Tahun 2022, Pembangunan untuk Pemulihan Ekonomi Jabar Akan Mulai Dilakukan
- Ada sembilan prioritas pembangunan yang akan dilakukan tahun depan, salah satunya yaitu pengembangan destinasi dan infrastruktur, dan ada tiga kebijakan pembangunan daerah serta program unggulan strategis di 2021 yang sudah disepakati DPRD.
VISI.NEWS |BANDUNG - Pembangunan pemulihan pasca Covid - 19 mulai akan terealisasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) di Tahun 2022 mendatang. Adapun fokus Pemprov Jabar tertuju pada sektor kesehatan, sosial, juga ekonomi dan infrastruktur.
Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jabar, Haji Kusnadi mengatakan, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, DPRD telah menyepakati usulan Rencana Kerja (Renja) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dimana dalam forum tersebut, Jabar 1 memaparkan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022.
"Ada sembilan prioritas pembangunan yang akan dilakukan tahun depan, salah satunya yaitu pengembangan destinasi dan infrastruktur, dan ada tiga kebijakan pembangunan daerah serta program unggulan strategis di 2021 yang sudah disepakati DPRD," katanya.
Pertama, pembangunan Masjid Raya Provinsi Jabar, pembangunan simpang tidak sebidang Jalan Dewi Sartika Kota Depok, peningkatan jalan pada ruas jalan Sumadra-Bungbulangan-Sukarame Kabupaten Garut, peningkatan jalan pada ruas jalan Sagaranten - Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, pembangunan terminal Tipe B di Cikarang Kabupaten Bekasi, dan pembangunan terminal Tipe B di Ciledug Kabupaten Cirebon.
"Keenam kegiatan tersebut merupakan perencanaan yang sudah dicanangkan tahun 2021 namun pelaksanaannya tertunda akibat pandemi Covid - 19 yang berkepanjangan sehingga baru akan terlaksana pada tahun 2022," urainya.
Kedua, lanjut Kusnadi kepada VISI.NEWS, Selasa (19/10/21), pembangunan infrastruktur air dan sanitasi, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan pusat logistik dan sosial. Dalam kegiatan ini, Pemprov Jabar sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 4,003 triliun lebih yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!