Tahun 2022, Bankeu Rp. 2,5 M, Siap Dikucurkan Kesbangpol Kabupaten Bandung Terhadap 8 Parpol
VISINEWS |BANDUNG - Sebanyak delapan Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bandung, akan mendapatkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dengan total Rp. 2,5 miliar.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Pembinaan Organisasi Masayarakat (Ormas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung, Edo.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan merealisasikan bankeu dengan total Rp. 2,5 miliar terhadap 8 parpol yang berhasil menduduki 55 kursi di DPRD Kabupaten Bandung," katanya.
Ditemui VISINEWS, Senin (20/6/22), Edo mengungkapkan, besaran dana bankeu tersebut akan diberikan sesuai dengan jumlah total raihan suara parpol hasil Pemilu 2019 yang lalu.
"Jadi ada 8 parpol yang akan menerima bankeu tersebut, disesuaikan dengan jumlah total perolehan suara dikali Rp. 1.500 per suara masing-masing parpol," ungkapnya.
Adapun kedelapan parpol tersebut adalah, lanjut Edo, Partai Golkar dengan jumlah suara 373.169, PKS 273.111 suara, Gerindra 248.866 suara, PDIP 238.977 suara, PKB 174.387 suara, Demokrat 140.808 suara, Nasdem 124.136 suara, dan PAN 117.780 suara.
"Jadi penerima bankeu, tinggal menghitung berapa jumlah bankeu yang kemudian akan diterima oleh masing-masing parpol tersebut setelah dikali Rp. 1500," ujarnya.
Edo menjelaskan, tujuan adanya dana bankeu adalah untuk pembinaan peningkatan kapasitas pelatihan dari kader-kader parpol, utamanya untuk pendidikan politik sebesar 50 persen.
“Paling banyak untuk pendidikan politik, lalu administrasi dan selebihnya untuk bidang lain, secara umum, parpol sudah sesuai koridor dalam menggunakan dana bankeu tersebut," jelesnya.
Terakhir, jumlah total dana banpol Tahun Anggaran (TA) 2022 ini masih sama atau tidak berubah dengan tahun-tahun sebelumnya yakni Rp. 2.536.851.000,- namun tidak tutup kemungkinan akan terjadi perubahan.
"Jumlah dana bankeu terhadap 8 parpol tersebut angkanya tidak berubah, namun memang tidak tutup kemungkinan akan terjadi perubahan seiring dengan usulan yang saat ini tengah dibahas," pungksnya. @eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!