Survei Parameter Politik Indonesia: 94,3 Persen Publik Setuju Harta Koruptor Disita Negara
Ilustrasi./visi.news/Selingkar Wilis.
VISI.NEWS - Sebanyak 94,3 persen masyarakat Indonesia menyatakan setuju jika aset dan kekayaan pelaku tindak pidana korupsi disita serta dirampas oleh negara.
Temuan tersebut berdasarkan hasil survei terbaru Parameter Politik Indonesia terkait elektabilitas partai politik dan isu terkini.
Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan mayoritas masyarakat mendukung tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi, khususnya dalam upaya penyitaan kekayaan mereka oleh negara.
"Ada sekitar 94,3 persen masyarakat kita yang setuju jika aset dan kekayaan koruptor itu disita dan dirampas oleh negara," kata Adi, dalam Rilis Survei Parameter Politik Indonesia terbaru terkait Elektabilitas Partai dan Isu Terkini yang ditayangkan di kanal YouTube Parameter Politik Indonesia, dikutip Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 2,8 persen responden menyatakan tidak setuju apabila aset koruptor disita negara. Sementara itu, 2,9 persen responden menyatakan tidak menjawab.
Adi menuturkan, tingginya dukungan tersebut menunjukkan adanya keinginan masyarakat terhadap penegakan hukum yang lebih tegas dalam menangani kasus korupsi.
"Dukungan publik yang mencapai lebih dari 90 persen ini menunjukkan besarnya desakan masyarakat agar penegakan hukum terhadap kasus korupsi tidak hanya berfokus pada hukuman badan, tetapi juga pemulihan aset negara secara maksimal," ujar dia.
Metodologi Survei
Survei Parameter Politik Indonesia dilakukan pada 20 Juli hingga 3 Agustus 2026.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!