Supaya Tak Langgar Hak Warga, Siti Aisyah: RUU Perampasan Aset Harus Dikaji Hati-Hati
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah./visi.news/media DPR RI.
"Kalau ada usul-usul yang adik inginkan atau mengawasi ini, kami dengan sukarela. Suratin saja," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan perlunya keterlibatan kalangan akademisi untuk memberikan kajian terhadap setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas DPR.
Menurut Siti Aisyah, proses penyusunan undang-undang harus mempertimbangkan sinkronisasi dengan aturan lain agar tidak menimbulkan benturan hukum di kemudian hari.
"Ketika kita membahas undang-undang, kita lihat juga hukum lainnya agar tidak menjadi gesekan yang lebih besar," katanya.
Di akhir penyampaiannya, Siti Aisyah menegaskan bahwa DPR harus berhati-hati dalam merancang regulasi karena setiap aturan yang disahkan nantinya akan menjadi hukum positif yang mengikat seluruh masyarakat.
"Karena itu di sini kita hati-hati dalam melaksanakan atau membuat rancangan undang-undang itu," tuturnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!