Sultan Brunei Cabut Gelar Bangsawan Menantu, Ini Sebabnya, Ada Apa?
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 10 Agustus 2026 | 14:25 WIB
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah./visi.news/majelismujahidin
Pengumuman resmi istana juga belum menjelaskan apakah Pengiran Raabi'atul Adawiyyah akan menghadapi sanksi lain setelah gelar kerajaannya dicabut.
Dengan keputusan tersebut, gelar 'Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri' yang sebelumnya disandang Pengiran Raabi'atul Adawiyyah tidak lagi berlaku.
Tags:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!