Sultan Brunei Cabut Gelar Bangsawan Menantu, Ini Sebabnya, Ada Apa?
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah./visi.news/majelismujahidin
VISI.NEWS - Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, mencabut gelar kerajaan 'Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri' yang disandang menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah. Pencabutan gelar tersebut berlaku efektif sejak keputusan kerajaan diumumkan.
Mengutip laman The Vibes, Senin (10/8/2026), keputusan pencabutan gelar itu diumumkan secara resmi oleh Kantor Pengurus Rumah Tangga Istana Brunei.
Pengiran Raabi'atul Adawiyyah diketahui merupakan istri dari Pangeran 'Abdul Malik Hassanal Bolkiah, salah satu putra Sultan Hassanal Bolkiah.
Pelaksana Tugas Pengurus Rumah Tangga Istana, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, mengatakan pencabutan gelar tersebut merupakan keputusan langsung dari Sultan Brunei.
"Pencabutan ini dilakukan menyusul titah kerajaan dari Sultan Hassanal Bolkiah," tegasnya.
Menurut laporan lembaga penyiaran pemerintah RTB News, keputusan tersebut diambil setelah perilaku Pengiran Raabi'atul Adawiyyah dinilai tidak pantas bagi pasangan anggota keluarga kerajaan.
Perilaku tersebut juga disebut telah mencoreng reputasi monarki serta menunjukkan sikap yang dinilai kurang menghormati Sultan Hassanal Bolkiah.
Meski demikian, pihak istana tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai perilaku maupun insiden yang menjadi dasar pencabutan gelar tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!