Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026

Sugiat Santoso Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Desi Rossilawati
Selasa, 16 September 2025 | 15:35 WIB
Bagikan
Sugiat Santoso Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sugiat Santoso, mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Tak hanya memastikan jaminan perlindungan, RUU ini juga memuat kewajiban pemerintah menjamin hak-hak khusus bagi pekerja rumah tangga.

“Kita punya satu perspektif bahwa di periode ini jika perlu pada akhir tahun ini undang-undang PRT harus disetujui,” tuturnya dalam acara Dialektika Demokrasi dengan tema “UU PPRT Menjadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga” ucapnya di Gedung DPR, Selasa (16/9/2025).

Ia menekankan perlunya pengaturan yang mempertimbangkan faktor sosial dan budaya. Ia menilai penting adanya perjanjian kerja yang jelas, termasuk lingkup tugas PRT, agar hak-hak pekerja tidak terabaikan.

“Katakanlah jumlahnya PRT itu sebanyak 5 juta orang dan menjadi tulang punggung bagi negara, tapi kenyataannya tidak ada perlindungan hukum,” imbuhnya.

Menurutnya, kehadiran regulasi ini menjadi wujud keberpihakan negara kepada kelompok pekerja rumah tangga yang selama ini sering terabaikan. Ia menilai PRT juga perlu diberikan perjanjian kerja dalam bekerja, dan diatur secara jelas lingkup pekerjaannya. Sebab selama ini UU yang melindungi PRT masih tersebar dan belum spesifik.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah PRT di Indonesia sebanyak 4,2 juta pekerja dan mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tak secara khusus dan tegas mengatur tentang PRT. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.