Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026

Sugiat Santoso Dorong Pelayanan Hukum Gratis untuk Rakyat Miskin

Desi Rossilawati
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:22 WIB
Bagikan
Sugiat Santoso Dorong Pelayanan Hukum Gratis untuk Rakyat Miskin
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyoroti pentingnya peran negara dalam memberikan pengetahuan dan akses bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya rakyat kecil. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat yang membahas peran Kementerian Hukum dalam memastikan keadilan hukum bagi seluruh warga negara. Menurut Sugiat, negara tidak cukup hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga harus aktif memberikan edukasi hukum yang sistematis kepada masyarakat, termasuk melalui organisasi bantuan hukum dan advokat yang berada di bawah atau berkoordinasi dengan Kementerian Hukum. “Bagaimana negara memberikan pengetahuan-pengetahuan hukum kepada rakyat? Ini penting agar masyarakat tidak merasa berhenti atau buntu ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” ujar Sugiat. Usulan Skema Bantuan Hukum Seperti BPJS Sugiat membandingkan layanan hukum dengan sektor lain yang telah memiliki sistem perlindungan negara, seperti BPJS Kesehatan, perumahan, dan pendidikan. Ia menilai, sektor hukum juga perlu memiliki mekanisme serupa agar rakyat kecil mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan berkelanjutan. “Kalau di kesehatan ada BPJS, di pendidikan ada bantuan negara, mengapa di bidang hukum tidak ada skema yang sebanding?” katanya. Ia menegaskan bahwa banyak masyarakat kecil yang merasa terpinggirkan saat berhadapan dengan proses hukum, padahal mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Negara Harus Hadir dalam Akses Keadilan Sugiat menekankan bahwa negara memiliki kesempatan dan kewajiban untuk membantu rakyat kecil memperoleh akses keadilan, baik melalui penyuluhan hukum, pendampingan advokat, maupun sistem pembiayaan bantuan hukum yang terintegrasi. Menurutnya, penguatan peran Kementerian Hukum sangat diperlukan agar pelayanan hukum tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga proaktif dan berpihak pada masyarakat rentan. “Rakyat kecil jangan sampai merasa kalah sebelum berjuang hanya karena tidak paham hukum atau tidak punya biaya,” tegasnya. Dorongan untuk Kebijakan Terpadu Di akhir pernyataannya, Sugiat membuka ruang diskusi agar tugas negara dalam bidang hukum dapat dibicarakan lebih lanjut dan diwujudkan dalam kebijakan yang konkret dan terpadu, demi memastikan hukum benar-benar menjadi alat keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.