Sudah Berbuka Tapi Ternyata Belum Maghrib, Bagaimana Puasanya?
VISI.NEWS | BANDUNG - Maghrib merupakan waktu yang ditunggu bagi setiap orang yang berpuasa. Selain itu juga karena ada kesunnahan untuk menyegerakan berbuka (ta’jil al-ifthar) ketika sudah waktunya tiba. Dalam hal ini adalah masuknya waktu Maghrib.
Hal ini sebagaimana yang ada dalam hadits Nabi yang menyatakan bahwa orang yang menyegerakan berbuka akan mendapatkan limpahan kebaikan.
“Tiada henti-hentinya manusia berada dalam kebaikan tatkala mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR Bukhari Muslim).
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan bagi setiap orang yang hendak berbuka. Yakni, orang yang hendak berbuka harus benar-benar memastikan bahwa waktu Maghrib telah benar-benar tiba. Jadi, bukan salah mengira bahwa yang ia kira sudah masuk waktu Maghrib ternyata belum.
Salah sangka ini bisa diakibatkan karena orang tersebut mendengar kabar dari orang lain bahwa telah tiba waktu Maghrib. Atau berdasarkan suara yang ia sangka sebagai suara adzan hingga ia pun menyantap makanan dan minumannya.
Lantas bagaimana puasa orang tersebut? Apakah puasanya dihukumi batal? Mengingat ia telah menyantap makanan pada waktu yang ia sangka telah masuk waktu berbuka.
Sebagaimana keterangan yang disadur dari NU Online, orang yang menyangka telah tiba waktu Maghrib hingga ia melakukan suatu hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum, padahal prasangkanya keliru.
Pendapat tersebut merupakan pandangan dari para ulama madzhab Syafi’i, salah satunya bisa ditemukan dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji karangan Dr Musthafa Said al-Khin dan Dr Musthafa al-Bugha.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!