Suasan Penuh Makna Saat Penyerahan Sertipikat Aset Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung

ED
Kamis, 6 November 2025 | 10:41 WIB
Bagikan
Suasan Penuh Makna Saat Penyerahan Sertipikat Aset Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung

VISI.NEWS | BANDUNG - Suasana penuh makna menyelimuti halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Dalam prosesi yang khidmat dan sederhana, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP, secara resmi menyerahkan empat sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H. Penyerahan sertipikat ini menjadi simbol komitmen nyata antara kedua lembaga dalam menjaga aset negara agar tetap tertib, aman, dan terlindungi secara hukum.

Pemberian sertipikat ini bukan hanya merupakan langkah administratif, tetapi juga menegaskan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam memperkuat pengelolaan aset publik secara profesional dan akuntabel. Penyerahan ini diharapkan menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di masa mendatang.

"Kami di Kantah berkomitmen untuk mendukung tertib administrasi pertanahan, terutama bagi aset-aset milik negara. Sertipikat ini bukan sekadar dokumen, tetapi bukti legalitas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan negara," ujar Iim Rohiman, Kamis (6/11/2025).

Empat sertipikat yang diserahkan pada Selasa (2/11/2025) tersebut mencakup sejumlah bidang tanah strategis yang selama ini digunakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk kegiatan operasional. Dengan diserahkannya sertipikat ini, aset-aset tersebut kini memiliki status hukum yang kuat dan terdaftar secara sah dalam sistem pertanahan nasional, yang menjamin keamanan dan legalitasnya di masa depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap Kantah yang telah membantu percepatan proses sertipikasi aset kejaksaan. "Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kejaksaan dan Kantor Pertanahan. Dengan sertipikat ini, kami tidak hanya memiliki bukti kepemilikan, tetapi juga kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengelola aset negara dengan baik," ujar Nurmajayani.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.