Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan, Pemkab Bandung Terus Monitoring Masyarakat di Tenda Pengungsian
Menurutnya, jika kondisi rumahnya mengalami rusak berat dan tidak bisa dihuni lagi, untuk sementara menempati rumah kerabatnya.
"Sampai saat ini, dari berbagai unsur maupun Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung masih melakukan pendataan atau assessment kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat, sedang, ringan maupun rusak sangat ringan untuk segera diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mendapatkan bantuan rekonstruksi atau rehabilitasi," tuturnya.
Uka Suska kembali mengatakan bahwa pada Selasa (1/10/2024) ini merupakan akhir dari penetapan status tanggap darurat setelah ditetapkan Bupati Bandung pada Rabu 18 September 2024 lalu.
"Mulai Rabu (2/10/2024) hingga satu bulan kedepan, merupakan status keadaan transisi darurat bencana ke pemulihan dari pascabencana gempa bumi di Kabupaten Bandung. Meski demikian, jajaran personel BPBD tetap berada di lokasi bencana gempa bumi, khususnya di Kertasari untuk memonitoring perkembangan yang terjadi," kata Uka Suska.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bandung akan terus melakukan penanganan sampai tuntas pascabencana alam gempa bumi itu.
"Masyarakat yang terdampak gempa bumi, tetap menjadi perhatian pemerintah selama status pemulihan," katanya.
Meski status pemulihan, katanya, dapur umum tetap ada, untuk penyediaan makanan para personel yang masih bertugas di lapangan. Termasuk para personel BPBD bersama para relawan masih siaga di pos komando Kertasari, untuk mengelola dan menyalurkan setiap bantuan dari berbagai pihak untuk masyarakat terdampak gempa bumi.
"Setiap hari masih ada dari berbagai pihak yang menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi," katanya. @Kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!