Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-18, Dakwah Ramah Kembali Ditekankan
VISI.NEWS | JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Standardisasi Kompetensi Dai. Kegiatan kali ini memasuki angkatan ke-18 pada Senin (28/11/2022) di Wisma Mandiri, Menteng, Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta, utusan dari berbagai ormas Islam, pesantren, dan perguruan tinggi Islam, dibuka Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Drs Ahmad Zubaidi MA, saat memberikan laporan, mengatakan bahwa jumlah dai yang telah distandarkan MUI sampai saat ini sekitar 1.100 orang.
Mereka ini insyaallah telah memahami persoalan keislaman, kebangsaan, dan metode dakwah yang baik.
Ide terlaksananya program standardisasi ini, jelas Kiai Zubaidi, muncul karena banyaknya dai yang tampil di depan publik, namun kurang menguasai konten. Di sisi lain, banyak pula dai yang kurang memiliki wawasan kebangsaan dan metode dakwah yang kurang pas.
Dai dengan konten yang kurang memadai ini berisiko membuat masyarakat kurang tercerahkan, bahkan bisa memanas, padahal yang disampaikan tersebut kebenaran. Yang lebih mengkhawatirkan, para dai sendiri bisa terjebak dalam persoalan hukum negara.
“Sebenarnya ini bukan pelatihan. Kita berkumpul di sini untuk menyamakan visi dan misi, bahwa dakwah kita harus memiliki tujuan yang sama,” jelas Zubaidi.
Dalam sambutannya Kiai Marsudi mengatakan bahwa dakwah itu membangun, bukan merusak, apalagi merubuhkan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!