Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan PPN Jadi 12% Tetap Berlaku Januari 2025

Desi Rossilawati
Senin, 18 November 2024 | 20:40 WIB
Bagikan
Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan PPN Jadi 12% Tetap Berlaku Januari 2025
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), akan tetap dilaksanakan pada Januari 2025. Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024), saat banyak anggota DPR menanyakan kepastian mengenai kenaikan tarif PPN tersebut. Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun ada ketentuan dalam UU yang mengamanatkan kenaikan tarif PPN, pemerintah akan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai latar belakang dan manfaatnya bagi keuangan negara. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan anggaran negara (APBN), meskipun dampak dari kenaikan PPN ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati. Jika kenaikan tarif PPN 12% diterapkan, Indonesia akan memiliki tarif PPN tertinggi di ASEAN bersama dengan Filipina. Saat ini, tarif PPN Indonesia sudah berada di angka 11%, yang menjadikannya negara dengan PPN tertinggi kedua di ASEAN setelah Filipina. Beberapa negara ASEAN lainnya memiliki tarif PPN yang lebih rendah, seperti Kamboja dan Vietnam (10%), Singapura (9%), serta Malaysia yang baru menaikkan tarif Pajak Layanan menjadi 8% pada Maret 2024. Sementara Thailand dan Laos memiliki tarif PPN 7%, dan Myanmar hanya mengenakan pajak komersial sebesar 5%. Namun, para ekonom seperti Guru Besar Ekonomi Moneter Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengingatkan bahwa kenaikan PPN ini berisiko meningkatkan beban daya beli masyarakat dan dapat menekan konsumsi rumah tangga. Telisa menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penundaan kenaikan PPN hingga daya beli masyarakat pulih melalui peningkatan lapangan kerja dan upah yang layak. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.