Sri Mulyani Minta Maaf Langsung ke Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

ED
Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:53 WIB
Bagikan
Sri Mulyani Minta Maaf Langsung ke Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Dasar dari pencopotan Rafael adalah Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sri Mulyani menegaskan sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya. @mpa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.