Sri Mulyani Angkat Bicara Usai Rumahnya Dijarah Massa
Jika masyarakat merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah atau merasa hak konstitusinya dilanggar, ia mengingatkan bahwa ada jalur hukum yang bisa ditempuh.
"Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi. Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab," jelasnya.
Bendahara Negara itu mengatakan, demokrasi di Indonesia masih jauh dari sempurna, namun perbaikan harus dilakukan melalui jalur yang benar.
Untuk itu, Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk berkontribusi secara konstruktif dalam membangun bangsa dan menolak tindakan destruktif.
"Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik," ucapnya.
Sri Mulyani pun meminta maaf kepada masyarakat karena selama menjadi Menteri Keuangan masih banyak kekurangan yang dilakukan sehingga menimbulkan publik tidak puas dengan kinerjanya. Namun ia berjanji akan memperbaiki kinerjanya.
"Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki menerus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia," tutupnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!