SPMB 2025 Bandung Diperketat, Tidak Ada Rekomendasi, Tidak Ada Pungli
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 27 Mei 2025 | 20:29 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 berjalan tanpa celah untuk praktik curang. Lewat instruksi langsung dari Wali Kota Muhammad Farhan, semua sekolah dilarang keras menerima pungutan liar dan rekomendasi dari pihak manapun.
Guna memperkuat aturan tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain telah menerbitkan surat edaran ke para camat agar mendukung sosialisasi SPMB secara menyeluruh. Mulai dari tingkat RW, RT, LKK, hingga tokoh masyarakat diminta ikut menyampaikan aturan ini ke warga.
Untuk menampung laporan masyarakat, Tim Saber Pungli Kota Bandung membuka posko pengaduan di beberapa lokasi, termasuk di Jalan Tera dan sejumlah sekolah favorit seperti SMPN 2, SMPN 5, dan SD Banjarsari.
Laporan bisa dikirim melalui website go.disdik.bandung.go.id dan instagram @saberpunglikotabandung
Masyarakat diminta tidak percaya pada jalur-jalur ‘belakang’ karena sistem zonasi sudah berjalan otomatis. Surat domisili dari camat atau lurah tidak berlaku untuk mengakali sistem zonasi.
Jika ditemukan pelanggaran, Tim Saber Pungli akan langsung bertindak.
Dengan pengawasan ketat, sosialisasi aktif, dan komitmen untuk bersih dari pungli, SPMB 2025 di Kota Bandung diharapkan menjadi contoh penerimaan sekolah yang adil, transparan, dan bebas manipulasi. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!