SOSOK | Gino, Pimpin Gaspermindo dari Mulai Basis
Awalnya Menolong
Seperti juga aktivis serikat pekerja dan buruh lainnya, terjun jadi aktivis karena melihat permasalahan yang menimpa pekerja atau buruh. "Awalnya, saya juga demikian ada cara penyelesaian selisih pekerja yang tidak memuaskan oleh serikat pekerja yang ada, maka kita bentuk basis pekerja di perusahaan dan eksis sampai sekarang," ujar Gino.
Diungkapkan bahwa mengurus serikat pekerja atau buruh harus muncul dari dorongan untuk menolong, lama-lama memberikan pemahaman pada perusahaan dan akhirnya bisa bersinergi menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi pekerja dan perusahaan.
"Syukur Alhamdulillah perusahaan kami sangat mengerti aturan sehingga dari empat serikat pekerja yang ada di perusahaan, Gaspermindo, SPSI, PPMI dan KSPN, semuanya di suport selama itu untuk kemajuan pekerja dan perusahaan, " ujarnya.
Disinggung soal visinya memperjuangkan kesejahteraan pekerja/buruh di tingkat Kabupaten Bandung, Gino mengatakan, untuk merubah atau mencabut regulasi yang dikeluarkan pusat termasuk yang sekarang sedang hangat PP No. 51 tentang Pengupahan, sangatlah susah.
"Jangankan kita yang di daerah, serikat pekerja tingkat provinsi dan pusat pun belum tentu bisa memaksa pemerintah mencabut regulasi yang sudah dikeluarkan. Maka, saya lebih menekankan kepada pemerintah daerah, khususnya dinas terkait untuk melakukan penegakkan aturan yang sudah dikeluarkan baik oleh Pemkab Bandung maupun Pemprov Jabar, misalnya dalam soal UMK. Itu saja dulu," tegasnya.
Kata Gino, jangan sampai serikat pekerja dan buruh habis-habisan demo di tingkat provinsi dan pusat, sementara hasilnya rekomendasi soal UMK/UMR tidak diawasi, karena akhirnya 90 persen rekomendasi soal ini tidak dijalankan oleh perusahaan-perusahaan.
"Maka, saya minta kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat untuk konsisten menerjunkan pengawas yang jadi kewenangannya ke perusahaan-perusahaan. Kalau tidak demikian, percuma kita perjuangkan juga karena dinas sendiri tidak melaksanakan fungsinya," pungkas Gino.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!