SOSOK | Diisukan Jadi Kapolri, Berikut Profil Lengkap Komjen Rudy Heriyanto
VISI.NEWS | BANDUNG - Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., belakangan ramai disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nama Rudy mencuat setelah rekam jejaknya yang panjang dan konsisten di bidang reserse serta sejumlah jabatan strategis yang pernah ia emban. Saat ini, ia tengah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sejak 11 Desember 2023, posisi yang menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap integritas dan kapabilitasnya.
Rudy Heriyanto lahir pada 17 Maret 1968. Ia merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 1993. SIPSS adalah sebuah pusat pendidikan yang menghasilkan perwira Polri sumber sarjana dan bertindak sebagai unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri. Ia dikenal juga memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Salah satu jabatan strategis yang pernah diemban Rudy adalah sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten pada periode 2020 hingga 2023. Sebelum itu, ia juga menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri dan berbagai posisi penting lainnya di lingkungan Bareskrim.
Selain lulusan SIPSS, Rudy juga memiliki latar belakang pendidikan hukum. Ia menyelesaikan studi sarjananya bahkan dikukuhkan menjadi guru besar di Fakultas Hukum Universitas Lampung, sebuah bekal akademik yang memperkuat kemampuan analisis hukumnya dalam menangani kasus-kasus besar semasa berdinas di kepolisian. Pendidikan hukum ini menjadi fondasi kuat dalam setiap kebijakan maupun langkah profesionalnya di kepolisian.
Dalam kariernya, Rudy dikenal sebagai perwira yang berdedikasi dan berdampak. Beberapa jabatan penting lain yang pernah ia emban antara lain Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri pada 2018–2019 dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim pada 2017–2018. Keahliannya dalam mengungkap berbagai kasus ekonomi dan tindak pidana khusus membuatnya dikenal luas di kalangan penegak hukum.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!