SOSOK | Adies Kadir dan Babak Baru di MK
VISI.NEWS | JAKARTA - Sosok politikus Partai Golkar, Adies Kadir, resmi disetujui koleganya di DPR RI untuk mengemban amanah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Persetujuan ini menandai babak baru dalam perjalanan karier Adies yang selama lebih dari satu dekade dikenal sebagai figur penting di parlemen, khususnya dalam isu hukum, etik, serta tata kelola kelembagaan negara.
Adies Kadir merupakan politikus kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur, 17 Oktober 1968. Di usia 57 tahun, ia dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang tidak lazim bagi sebagian politisi, karena memadukan disiplin teknik dan hukum dalam perjalanan akademiknya.
Pendidikan menengahnya ditempuh di SMAN 3 Kupang, Nusa Tenggara Timur. Setelah itu, ia melanjutkan studi ke Universitas Wijaya Kusuma dan meraih gelar sarjana Teknik Sipil pada periode 1987–1993. Minatnya terhadap dunia hukum kemudian membawanya mengambil pendidikan S1 Hukum di Universitas Merdeka Surabaya pada 1993–2003.
Upaya memperdalam keilmuan hukum terus dilakukan. Adies melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Hukum di Universitas Merdeka Malang pada 2006–2007. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada 2011–2017, yang memperkuat landasan akademiknya di bidang konstitusi dan hukum tata negara.
Sebelum aktif di dunia politik nasional, Adies Kadir memiliki pengalaman panjang di sektor swasta. Ia pernah menjabat sebagai site manager dan project manager di sejumlah perusahaan konstruksi, hingga dipercaya menjadi direktur utama perusahaan. Selain itu, ia juga menekuni profesi advokat dan memimpin kantor hukum sebagai managing partner.
Karier politik Adies Kadir mulai menanjak ketika ia terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I pada 2014. Pada periode pertamanya di Senayan, ia dipercaya memimpin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), lembaga yang bertugas menegakkan kode etik dan menjaga marwah DPR.
Pada periode 2019–2024, Adies kembali terpilih dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, serta keamanan. Posisi ini menempatkannya secara langsung dalam pembahasan berbagai isu strategis terkait penegakan hukum dan reformasi institusi negara.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!