Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026

Sosialisasi KHDPK, Bupati Bandung: Kebijakan Pemerintah dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

ED
Selasa, 13 Agustus 2024 | 03:09 WIB
Bagikan
Sosialisasi KHDPK, Bupati Bandung: Kebijakan Pemerintah dalam  Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

"Masyarakat harus dapat memetik manfaat dari keberadaan hutan secara optimal, namun tetap dibekali wawasan dan pengetahuan mengenai kaidah-kaidah pelestariannya, serta memahami hak dan kewajibannya," harapnya.

Karena itu, kata Kang DS, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan menetapkan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.

"Hal ini untuk kepentingan Perhutanan Sosial, yang rinciannya dimuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada KHDPK," jelasnya.

Menurutnya, pelestarian hutan tidak hanya berbasis konservasi, tetapi lebih dari itu bisa dikembangkan berbasis kesejahteraan masyarakat.

Ia mengungkapkan akan diimplementasikan di Kabupaten Bandung menindaklanjuti telah ditandatanganinya nota kesepahaman tentang pelestarian, pemulihan, dan kemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada tahun 2022.

"Yang telah ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tentang Dukungan Program Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Semoga upaya pelestarian, pemulihan, dan pemanfaatan sumber daya hutan yang selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," katanya.

Kang DS berkeyakinan bahwa tantangan besar bagi kita semua untuk dapat melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya kelestarian hutan.

"Sejauh mana kita semua mau dan mampu menjadi bagian dari sumber solusi permasalahan lingkungan. Baik dalam kapasitas sebagai individu maupun institusi," ungkapnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.