Sosialisasi KHDPK, Bupati Bandung: Kebijakan Pemerintah dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan demikian, imbuh Kang DS, dapat disimpulkan bahwa kualitas lingkungan, termasuk kelestarian hutan, akan sangat tergantung pada bagaimana melindungi dan mengelolanya.
"Kita adalah sumber masalah bagi lingkungan, tetapi kita juga adalah sumber solusi bagi lingkungan," katanya.
Kang DS menyebutkan bahwa pihaknya telah membuat berbagai kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meliputi antara lain kebijakan pengendalian perubahan iklim dan kebijakan terkait pelestarian lahan.
Pertama, Instruksi Bupati Bandung No 2 tahun 2022 tentang Gerakan Pola Tanam Perlindungan dan Konservasi Hutan, Lahan, dan Daerah Resapan Air di wilayah Kabupaten Bandung.
Kedua, Instruksi Bupati Bandung Nomor 2 tahun 2023 tentang Gerakan Peduli Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Kesayangan atau disingkat GEP4K Sayang.
Ketiga, Instruksi Bupati Bandung Nomor 5 tahun 2023 tentang gerakan penurunan gas rumah kaca dalam rangka pengendalian perubahan iklim.
"Alhamdulillah, pada Jumat 9 Agustus 2024, saya mendapatkan apresiasi sebagai pembina proklim tahun 2024 yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi) kedua di Jakarta Convention Center," ujarnya.
Bupati Bedas mengatakan bahwa apresiasi ini diperoleh 3 tahun berturut-turut, yaitu tahun 2022, 2023, dan tahun ini. Di Kabupaten Bandung, imbuhnya, sampai saat ini telah terwujud sebanyak 97 kampung iklim, yaitu lokasi baik tingkat desa, dusun, maupun RW.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!