Soroti UMKM Terjerat Pidana di Banjarbaru, Rico Sia Dorong Kementerian UMKM Beri Pendampingan

Desi Rossilawati
Rabu, 30 April 2025 | 16:49 WIB
Bagikan
Soroti UMKM Terjerat Pidana di Banjarbaru, Rico Sia Dorong Kementerian UMKM Beri Pendampingan
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi VII DPR RI menyatakan siap mengawal kasus hukum yang menimpa seorang pelaku UMKM di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini mencuat setelah DPRD Kota Banjarbaru mengadukan permasalahan tersebut dalam audiensi dengan DPR RI. UMKM yang bersangkutan diketahui dituntut secara pidana karena menjual produk hasil laut seperti ikan asin dan cumi tanpa label serta tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Padahal, pelaku usaha ini tergolong skala mikro dan justru sedang membantu nelayan lokal memasarkan hasil tangkapan mereka. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia menilai bahwa pelaku seharusnya dibina, bukan langsung dipidanakan. "Memang tidak ada label, itu salah, namun bukan berarti harus ditangkap dan dimasukkan ke penjara. Selebihnya, yang harus dilakukan adalah pembinaan," kata Rico kepada Wartawan, Selasa (29/4/2025). "Nah, harapan dari saya sebagai Anggota Komisi VII DPR,yang bermitra dengan UMKM, Kementerian UMKM bisa memberikan pendampingan," lanjutnya. Rico juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dan keadilan restoratif, apalagi kasus ini tidak menimbulkan korban maupun dampak kesehatan. "Ini kan mengorbankan sesuatu untuk membantu orang lain ya, itu perlu dilihat dari sisi kemanusiaannya, selanjutnya kalau terkait dengan label yang perlu dilakukan adalah memberikan teguran pertama, kedua, ketiga atau pembinaan lainnya, sehingga tidak begitu saja orang ditangkap, dimasukkan ke penjara," tambahnya. Sebagai legislator dari Papua Barat Daya, Rico juga mendorong Kementerian Koperasi dan UKM melalui dinas terkait di daerah agar lebih aktif menyosialisasikan pentingnya label, tanggal kedaluwarsa, dan kelengkapan lainnya demi perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas UMKM. Menurutnya, edukasi dan pendampingan jauh lebih penting ketimbang pendekatan hukum semata. "Terkait dengan niat baik pemerintah untuk meningkatkan UMKM kita, yaitu dengan cara memberikan label, memberikan kadaluarsa dan lain sebagainya, yang tentunya akan bermanfaat untuk konsumen. Di sisi lain tentunya akan meningkatkan, mungkin nilai tambah daripada UMKM itu sendiri," tutupnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.