Soroti Impor Tekstil, Nengah Senantara: Perlunya Sinkronisasi Regulasi Antar Kementerian
Terkait rencana pembentukan usaha tekstil baru dengan nilai investasi mencapai Rp100 triliun, Nengah meminta pemerintah tidak terburu-buru. Menurutnya, dana sebesar itu merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara serius.
“Jangan sampai membentuk usaha baru yang hanya bertahan 2–3 tahun. Tekstil yang sudah lama berdiri saja banyak yang bangkrut,” tegasnya.
Ia mempertanyakan kemampuan industri tekstil baru untuk bersaing, terutama dalam harga. Nengah mencontohkan harga kaos impor yang bisa dijual enam potong hanya sekitar Rp50.000.
“Kalau tanpa regulasi yang ketat, apakah kita mampu bersaing di bidang harga dan kualitas?” ujarnya.
Nengah menegaskan bahwa sebelum membentuk usaha tekstil baru, pemerintah harus lebih dulu membenahi dan menyinkronkan regulasi antar kementerian. Perlindungan terhadap industri nasional dinilai mutlak diperlukan agar produk lokal tidak “dibunuh” oleh barang impor.
“Kalau sepakat membentuk usaha tekstil baru, mohon dilindungi oleh kementerian yang lain. Jangan dibunuh oleh kebijakan impor,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa membanjirnya barang impor bukan hanya mengancam sektor tekstil, tetapi juga sektor lain seperti pupuk, garam, hingga produk kecantikan. Tanpa perbaikan regulasi, kondisi ini dinilai sangat berbahaya bagi ketahanan industri nasional. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!