Soroti Impor Tekstil, Nengah Senantara: Perlunya Sinkronisasi Regulasi Antar Kementerian
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nengah Senantara, menyoroti maraknya impor, khususnya di sektor tekstil, yang dinilai menjadi penyebab utama melemahnya industri dalam negeri. Ia menilai persoalan impor ilegal hingga membanjirnya produk luar negeri menunjukkan adanya masalah serius dalam regulasi dan koordinasi antar kementerian.
Nengah menegaskan bahwa kata 'impor' dan 'ilegal' terus berulang dalam setiap pembahasan, yang menurutnya mencerminkan kegagalan sistem pengaturan pemerintah.
“Kalau hampir semua menekankan impor dan ilegal, berarti ada kesalahan dalam regulasi yang dibuat. Ada ketidaksinkronan antara satu kementerian dengan kementerian lainnya,” ujar Nengah dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Pemerintah, Rabu (4/2/2026).
Ia menekankan bahwa kementerian dibentuk untuk kemajuan bangsa dan negara, bukan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Menurutnya, dorongan terhadap produksi lokal kerap bertabrakan dengan kebijakan impor yang terlalu longgar.
Nengah mengapresiasi kebijakan pelarangan impor barang bekas, termasuk pakaian bekas, karena sejalan dengan semangat penguatan produk lokal, baik baru maupun bekas. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada larangan, melainkan konsistensi kebijakan.
Ia menyoroti kondisi industri tekstil nasional yang banyak mengalami kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyebab utamanya, kata dia, bukan semata-mata lemahnya produksi, melainkan regulasi yang saling bertentangan.
“Satu kementerian ingin mendorong produksi lokal, tapi di sisi lain kementerian membuka impor selebar-lebarnya,” katanya.
Saat ini, Nengah menyebut sekitar 90 persen produk pakaian di pasar domestik dikuasai produk asal China, dengan harga sangat murah dan kualitas yang dinilai cukup memadai. Kondisi tersebut membuat industri tekstil nasional kesulitan bersaing, terutama dari sisi harga.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!