Soedeson Tandra: MKMK Tak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan Hakim MK
“Yang paling penting dalam persoalan ini, masing-masing institusi itu jangan melampaui kewenangannya. Jangan melakukan sesuatu di luar tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan perintah undang-undang,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Soedeson turut menyampaikan bahwa pengusulan Adies Kadir merupakan bentuk pengabdian politik untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Kalau saya harus mengatakan bahwa Pak Adies Kadir itu direlakan oleh partainya sebagai suatu persembahan bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Soedeson pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara lebih utuh dan proporsional. “Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk melihat aspek yang lebih luas masalah ini, sehingga kita bisa mempunyai gambaran yang jelas,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!