Soal SPMB di Jawabarat, Fortusis Sebut Hanya Ganti Nama Saja dari PPDB, Pola Sistem Tidak Berubah
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 18 Juni 2025 | 06:05 WIB
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawabarat menyampaikan bahwa pola kerja sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
yang tidak banyak yang berubah.
Hal ini disampaikan Ketua Fortusis Jabar, Dwi Soebawanto, Ia menyebut sistem pendidikan yang terlihat saat ini, hanya peberubah nama saja,
"Itu hanya istilah saja dari PPDB ke SPMB, Sekda perintah ke Kadis, Kadis ke Kabid hingga ke para kepala/wakil kepala sekolah dan operator, pola kerjasama gak berubah secara birokrasi ya begitu," ucapnya.
Pihaknya juga menyoroti bagaimana efektivitas kuota bagi calon peserta didik seperti domisili, afirmasi, prestasi akademik maupun non akedemik dan lain-lain, masih ada yang 'bermain".
"Jadi kami selaku orang tua siswa itu selalu melototin kuota-kuota itu dimasing-masing sekolah fungsi nya dimana, yah gak usah ngomongin dia pinter, dia goblok, dia miskin, kalau ada kelonggaran yah pada masuk tuh, pasti operator mainkan jarak, atau operator akan memainkan yang namanya nilai, seperti titipan pejabat dan sebagainya seperti itu," terangnya.
Ia sangat menyayangkan jika pihak sekolah tidak mempertimbangkan orang yang ekonomi tidak berkecukupan apalagi statusnya seperti anak yatim piatu.
"Kondisi seperti anak yatim piatu, semuanya harus punya rasa punya nurani lah, misalkan jalur afirmasi yang diambil oleh calon siswa ya siapkan dengan surat-surat dari dinas sosial, seperti apa yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan disekolah tersebut," katanya.
Namun keraguan dan kekhawatiran selalu muncul meskipun sudah ditempuh mekanisme. Pasalnya lanjut Dwi, kesempatan besar mengisi kursi pasti di isi oleh orang yang ada duit.
"Jadi semua aturan ujung-ujungnya duit. Berdasarkan temuan Fortusis, permainan dilakukan bisa di tahap pertama atau kedua," ucapnya.
"Gini pokoknya, operator itu kan tidak di sumpah jabatan, tidak sumpah janji. Nah, mendingan yang jadi operator itu ASN karena dia disumpah dan janji itu berat, kalau honorer itu mau disumpah apa? pensil patah," ucap Dwi, dengan menegaskan bahwa alasan ini berpotensi jadi melanggar, lihat duit pasti mau jadi disemua lini juga sangat mudah.
"Setiap tahun evaluasi kami berteriak soal itu mendingan opertrator di isi oleh pegawai negeri karena lebih integritas. Nah, apalagi ditambah ada pendamping sekolah jangan-jangan bisa merangkap jadi calo," cetusnya.
Ia mengatakan berdasarkan peraturan gubernur yang disahkan baru-baru ini, tiap sekolah harus ada pendamping sebagai guide tour.
"Saya ketahui itu rata-rata di tiap sekolah ada dua orang pendamping, orang nya guru disekolah tersebut. Nah yang menambah khawatir orang tua siswa jika sampai pendamping ini kongkalikong dengan operator," terangnya.
Selain itu, pihaknya meminta warga masyarakat, orang tua atau wali siswa dapat benar-benar mengawal, mengawasi.
"Ada tidak dua orang pendamping di tiap sekolah, jika tidak ada laporkan saja, karena tidak mematuhi dan menjalankan aturan pergub, kepala sekolah bisa kena sanksi," katanya.
"Pak Gubernur kami juga minta konsisten kalau buat aturan, jangan sampai tanggung-tanggung," pungkasnya.
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!