Soal Sapi Qurban Presiden Prabowo, Ini Pandangan Guru Besar UIN Jakarta
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Ahmad Tholabi Kharlie./visi.news/mui.or.id.
Karena itu, distribusi bantuan harus berbasis parameter objektif seperti tingkat kemiskinan, kebutuhan pangan, dan pemerataan wilayah.
“Dalam negara hukum modern, penggunaan APBN tidak boleh bercampur dengan kepentingan personal pejabat negara. Tata kelola dan komunikasi kebijakan harus dijaga secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi politisasi simbol keagamaan,” katanya.
Di sisi lain, ia menilai program tersebut juga memiliki potensi dampak positif terhadap ekonomi peternak lokal dan penguatan sektor pangan nasional. Pengadaan sapi dalam jumlah besar dapat menjadi stimulus bagi peternak domestik apabila dilakukan dengan prinsip pemerataan dan keberpihakan terhadap peternakan rakyat.
Karena itu, Tholabi menegaskan bahwa substansi utama polemik ini bukan semata pada legalitas formal penggunaan APBN, tapi pada bagaimana negara membangun desain kebijakan, tata kelola distribusi, serta framing publik secara tepat.
“Negara perlu memastikan bahwa program sosial keagamaan tetap berada dalam koridor pelayanan publik, kemaslahatan masyarakat, transparansi keuangan, dan depolitisasi kebijakan,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!