Soal Kuota Haji Sukabumi 124 Jemaah, Kasi PHU Sebut Masih Tunggu SK Menteri
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, menyampaikan bahwa penetapan kuota jemaah haji Kabupaten Sukabumi 2026 atau 1447 Hijriah masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Menteri Haji dan Umrah.
Terkait kuota jemaah haji Kabupaten Sukabumi menjadi 124 orang, Manan menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa estimasi dari tingkat provinsi.
"Sebetulnya kita masih menunggu SK dari Menteri Haji dan Umroh terkait kuota untuk kabupaten kota. Adapun kini yang beredar adalah perhitungan estimasi yang dikeluarkan oleh provinsi Jawa Barat. Kalau lihat estimasi itu memang ada penyesuaian 1.535 menjadi 124 jemaah," kata Manan, Selasa (11/11/2025).
Menurut Manan, untuk musim haji tahun depan, kuota jemaah Kabupaten Sukabumi mengalami penyesuaian, keadaan ini juga terjadi pada daerah-daerah lainnya.
Hal ini disebabkan oleh perubahan mekanisme penetapan kuota, yang kini didasarkan pada jumlah pendaftar atau waiting list, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sehingga bukan lagi ditentukan oleh jumlah proporsi penduduk muslim di suatu daerah.
"Jadi hari ini sebagaimana disampaikan oleh pak menteri bahwa penentuan kuota jemaah haji berdasarkan jumlah pendaftar atau waiting list, bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim," ujarnya.
Dengan sistem ini, waktu tunggu pemberangkatan di seluruh provinsi menjadi sama sekitar 26 tahun, keadaan ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana waktu tunggu pemberangkatan bervariasi ada yang belasan tahun sampai 40 tahun lebih. Adapun dampak lain sistem ini yakni akan ada daerah yang mengalami penambahan kuota dan pengurangan waktu tunggu, kemudian daerah yang mengalami pengurangan kuota dan menambah waktu tunggu.
Manan menuturkan, kuota jemaah haji untuk Provinsi Jawa Barat pada 2026 telah ditetapkan sebanyak 29.643, jumlah tersebut sudah termasuk petugas haji, adapun pada tahun sebelumnya, kuota haji Jawa Barat mencapai 38.723 orang. Dengan demikian ada pengurangan sekitar 9.080 jemaah.
"Dari 38 ribu menjadi 29 ribu yang terdiri dari kuota jemaah, kuota pembimbing ibadah haji maupun kuota petugas haji daerah, ada sekitar 27 ribuan yang masuk jemaah haji reguler. Dari 27 ribu sekian itu, menjadi kuota haji provinsi sekarang, bukan menjadi kuota haji kabupaten kota. Kalau sudah menjadi kuota haji provinsi, maka provinsi yang akan mengurut porsi berdasarkan urut provinsi Jawa Barat. Jadi bukan lagi urut berdasarkan kabupaten kota, sehingga munculah angka-angka tadi, karena di Kabupaten Sukabumi jemaah yang daftarnya 2012, 2013, 2014, mereka sudah berangkat sedangkan dibeberapa kabupaten kota yang lain pendaftar di tahun itu masih belum bisa berangkat," kata Manan.
"Sehingga dengan rumus tadi maka ada kabupaten yang kuotanya justru meningkat menjadi 2 kali lipat dari kuota asal. Tapi banyak kabupaten kota salah satunya Kabupaten Sukabumi yang sangat drastis penyesuaian kuotanya," ujarnya.
Penyesuaian ini kata dia, menimbulkan keresahan di kalangan calon jemaah haji.
"Memang beberapa hari ini datang ke kantor untuk minta penjelasan kaitan dengan hal tersebut, dimana mereka ketika mengecek estimasi keberangkatan melalui aplikasi haji pintar atau satu haji yang asalnya 2026, ada yang 2029, 2030," ujarnya.
Terkait kegelisahan masyarakat Sukabumi tentang kuota haji 2026, pihaknya telah berkoordinasi dengan tingkat provinsi. Kemudian provinsi sudah merumuskan formula-formula terkait kuota haji 2026 yang sudah diajukan ke Kementerian Haji dan Umroh. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!