Soal Kesepakatan AS-RI, Ratna Juwita Minta Pemerintah Pastikan Stabilitas Harga Migas
Sebagaimana diketahui, dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia berkomitmen membeli komoditas energi dari AS senilai total US$15 miliar atau setara Rp 253,4 triliun (kurs Rp16.894).
Kesepakatan tersebut meliputi impor LPG senilai US$3,5 miliar (Rp59,13 triliun), minyak mentah (crude oil) senilai US$4,5 miliar (Rp76,02 triliun), serta bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar (Rp118,26 triliun).
Dalam pelaksanaannya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta confirmation letter kontrak pembelian LPG dan minyak mentah dengan dua perusahaan AS.
Untuk itu, Ratna menegaskan, Komisi XII DPR RI akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan transparan, efisien, serta tidak membebani APBN maupun daya beli masyarakat. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!