Soal Kenaikan Gaji ASN Pada 2025, Menpan RB Rini: Itu Sama Bu Menkeu
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memberikan keterangan soal rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.
Menurutnya, hal itu akan dicek lebih lanjut dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. "
Gaji PNS itu sama Bu Menteri keuangan. Nanti kita cek lagi dengan Menteri Keuangan," ujar Rini di Kantor Menpan RB, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Sementara itu, terkait kebijakan single salary atau skema gaji tunggal bagi ASN, Rini menyampaikan bahwa saat ini rancangan peraturan pemerintah (RPP) sedang disiapkan.
Penyiapan RPP itu beriringan dengan penyelesaian RPP Manajemen ASN.
"(Kebijakan single salary ASN) RPP lagi kita siapkan,kan kita RPP manajemen ASN itu sajakita belum selesai," kata Rini.
Diberitakan sebelumnya, pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengungkapkan rencana kenaikan gaji ASN pada 2025.
Namun, dalam perkembangannya, Presiden Jokowi tidak menyinggung wacana kenaikan gaji ASN pada 2025 saat menyampaikan pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Adapun rencana kenaikan gaji ASN sebelumnya ramai diperbincangkan dengan adanya poin arah kebijakan penyesuaian gaji ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas saat itu, Suharso Monoarfa, kenaikan gaji ASN bakal tetap dilakukan pada 2025.
Namun, rencana kebijakan itu nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Ada, ada, ada (kenaikan gaji PNS). Nanti Pak Prabowo lah," ucap dia.
Sebagai informasi, dalam dokumen KEM-PPKF 2025 disebutkan, secara umum kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.
Arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan antara lain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
Kemudian, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.
Selanjutnya, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terakhir, menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!