SKETSA | Gangnam
Agar kebijakan ini sukses, diperlukan fokus dari pemangku kepentingan kebijakan Korea, seluruh jajaran Pemerintah, termasuk para pebisnis, dan peneliti, dalam mengatasi tantangan fundamental pada ekosistem inovasi Korea. Ini termasuk menyederhanakan peraturan, memecahkan hambatan struktural, memajukan pendidikan, dan menghilangkan budaya yang membatasi kemampuan Korea dalam memanfaatkan kapasitas inovatifnya. Hal ini membutuhkan komitmen jangka panjang yang melampaui masa jabatan lima tahun Presiden Park, tetapi langkah awal ini harus dilaksanakan segera demi membangun fondasi untuk kesuksesan masa depan. Apa sebenarnya arti “ekonomi kreatif”, dari perspektif kebijakan di Korea, tetap menjadi topik diskusi. Presiden Park sendiri mendefinisikan “ekonomi kreatif” dalam pidato pengukuhannya sebagai gagasan untuk menciptakan mesin pertumbuhan baru dan ketersediaan lapangan kerja melalui “konvergensi ilmu pengetahuan dan teknologi” dengan industri dan perpaduan budaya.
Industri kreatif mulai dikonsepkan di Inggris pada tahun 1993, dan digaungkan pertama kali oleh Partai Buruh pada tahun 1997. Istilah itu mulai dikenal di Indonesia sejak Marie Elka Pangestu menjadi Menteri Perdagangan di tahun 2006. Saat itu industri kreatif di Indonesia menyumbang 5,67% dari GDP (tahun 2006), dan berkembang menjadi 7,28% GDP (2017), Sementara Korea sudah mencapai 30%. Belajar dari Korea, terutama pada pemerintahan Presiden Park di tahun 2013, Indonesia seharusnya dapat meningkatkan kontribusi industri kreatifnya asalkan diciptakan suatu upaya yang holistik dengan melibatkan koordinasi antar Kementerian. Marie Elka Pangestu mendefinisikan 14 sektor industri kreatif yang terdiri atas periklanan, arsitektur, pasar seni + antik, kerajinan, design, fesyen, film + video + fotografi, permainan interaktif (games), musik, seni pertunjukan, penerbitan + percetakan, jasa komputer + software aplikasi, televisi + radio, dan riset + pengembangan.
Untuk mendorong ke 14 sektor itu, Korea mengandalkan aspek kewirausahaan yang berperan penting sebagai “pembawa inovasi”, karena merekalah yang pandai memperkenalkan produk, memperbaharui layanan, dan menciptakan model bisnis. Pemerintahan Park mengidentifikasi bahwa pengusaha UMKM yang paling tepat untuk menggerakkan bisnis rintisan (Perusahaan Start Up). Hasilnya adalah Korea sekarang ini merupakan penghasil paten terbesar keempat di dunia, hal itu merupakan indikator penting dalam kualitas dan kemampuan inovasi. Hal itu didapat melalui biaya R&D yang mencapai 5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Hasil yang lain adalah Korea merupakan salah satu negara yang memiliki infrastruktur internet terkuat di dunia. Dan siswa Korea secara konsisten berada pada peringkat puncak lomba matematika dan sains internasional.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!