Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

SKETSA | Brigadir J

ED
Jumat, 5 Agustus 2022 | 06:40 WIB
Bagikan
SKETSA | Brigadir J

Oleh Syakieb Sungkar

AKHIRNYA Bharada E ditetapkan menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 Junto 55 dan 56 KUHP perihal bersekongkol dalam pembunuhan dan membantu dalam tindak pidana pembunuhan. Penerapan pasal ini mengindikasikan Bharada E tidak bertindak sendiri. Masih ada lagi aktor lain atau mungkin juga dalang yang sebenarnya dari kasus pembunuhan ini. Bagaimanapun hal ini suatu kemajuan penting setelah 26 hari Brigadir J menjadi mayat. Bharada E akhirnya ditangkap dan mulai hari ini (4 Agustus 2022) Ferdy Sambo akan diperiksa menjadi saksi. Mulanya, dengan kekuasaan yang besar, Ferdy Sambo berusaha mengatur agar Bharada E tidak diapa-apakan sebab penembakan beruntun secara lima kali itu, termasuk menembak lurus dari arah belakang kepala, adalah suatu tindakan pembelaan diri karena istrinya dilecehkan. Namun dengan tekanan yang besar dari netizen di media sosial yang banjir seperti air bah, upaya menutup peristiwa yang sebenarnya - tidak dapat dilanjutkan. Satu per satu premis yang dibangun Ferdy Sambo gugur.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara seksama ternyata dalam aksi pelecehan itu tidak ada saksi yang melihat. Bharada E dan Bripka Ricky yang berada di TKP ternyata tidak menyaksikan peristiwa pelecehan itu. Katanya mereka hanya mendengar suara teriakan Putri Candrawathi dari dalam kamar. Adanya dugaan pelecehan seksual itu hanya muncul dari kesaksian Putri semata, sementara orang yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati, tidak dapat lagi dimintakan keterangan. Karenanya laporan Putri ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pelecehan seksual kemudian gugur demi hukum. Tinggal yang di depan mata adalah kasus Bharada E menembak Brigadir J yang harus ditindaklanjuti. Namun mengapa Bharada E baru ditetapkan menjadi tersangka 26 hari kemudian, tidak terlepas dari upaya Ferdy Sambo untuk mengatur para koleganya agar skenario yang dikarangnya dapat berjalan sesuai rencana.

Ferdy dapat mengatur hasil autopsi agar sesuai dengan cerita versinya, dan berusaha menghalangi keluarga untuk membuka tutup peti jenazah. Ketika peti itu datang, rumah keluarga Brigadir J dikepung oleh ratusan polisi dan mereka menutup pintu gerbang kompleks. Diutusnya Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk melakukan penekanan terhadap pihak keluarga agar tak membuka peti jenazah saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi. Hendra juga memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, ia masuk ke rumah tanpa izin dan langsung menutup pintu serta gorden jendela. Belum lagi Polisi datang ke rumah duka keluarga Brigadir J tanpa membuka sepatu, menginjak-injak karpet yang berwarna merah itu, suatu peristiwa yang tidak elok. Tetapi apa hendak dikata, upaya tersebut tidak mendatangkan hasil, justru keluarga diam-diam membuka peti dan hasilnya terlihat tubuh Brigadir J penuh dengan luka penganiayaan, tidak sesuai dengan hasil autopsi. Belakangan Kapolri menonaktifkan Brigjen Hendra karena membuat kegaduhan di tempat tinggal orang tua Brigadir J, yaitu di kompleks perumahan guru SD di Sungaibahar, Jambi.

Nampaknya Ferdy telah under estimate terhadap keluarga Brigadir J yang dipikirnya urusan ini akan beres dengan diberi semacam kompensasi, fasilitas, atau uang kerohiman, sehingga akan menerima saja narasi yang disodorkannya. Ternyata tidak demikian, orang tua Brigadir J walau nampak sederhana, tetapi mereka adalah pejuang yang liat dalam membesarkan keempat anaknya sehingga berhasil menjadi sarjana, dua di antaranya menjadi polisi. Orang tua Brigadir J kemudian menyewa pengacara yang hebat, Kamaruddin Simanjuntak, yang dengan tangkas bergerak cepat. Ia mengadu ke Presiden, Menko Polhukam, Komnas HAM, media televisi, medsos, dengan membeberkan bukti-bukti bekas penganiayaan pada jenazah lengkap dengan foto-foto. Kamaruddin berhasil membangun kemarahan masyarakat sehingga pengungkapannya menjadi viral. Ia mengusulkan agar dibentuk tim khusus yang melibatkan semua unsur, termasuk TNI. Ia meminta dilakukan autopsi ulang. Dan hampir semua permintaannya dikabulkan karena begitu besarnya desakan masyarakat untuk mengungkap kasus ini dengan terbuka dan terang benderang. Presiden merespon agar kasus ini jangan ditutup-tutupi, dan beliau memerintahkan Menko Polhukam untuk mengawal ketat kasus ini sehingga dapat terungkap tuntas.

Menko Polhukam selain mengarahkan Polisi, ia juga memantau hasil pergerakan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK agar memberikan laporan rutin kepadanya. Itulah strategi Menko Polhukam mengawasi kerja Polisi agar tidak lagi dipengaruhi oleh satu dua oknum yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Hasilnya memang cespleng, bersamaan dengan pengnonaktifan Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra, Polri juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto per Rabu (20 Juli 2022). Karena Budhi dinilai tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J. Budhi seakan ikut merekayasa kasus yang merenggut nyawa Brigadir J tersebut.

Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo. Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy. Kalau kasus ini memang sekedar tembak menembak antar ajudan, mengapa Ferdy Sambo demikian sibuk mengurus, mengatur, memalsukan dan menghilangkan barang bukti? Belakangan satu demi satu barang bukti tersebut bermunculan, CCTV di sekitar kompleks yang decodernya diganti serta dinyatakan hilang kemudian dapat dikumpulkan dan dianalisa. Pakaian Brigadir J yang hilang beserta 3 ponselnya yang raib kemudian muncul di Laboratorium Forensik Polri. Itulah jitunya Kamaruddin dalam membangun emosi netizen sehingga upaya menutup-nutupi kasus ini menjadi gagal. Kapolri pun mengakui bahwa ia menengarai bahwa masyarakat cenderung memviralkan suatu kasus agar mendapat perhatian dari Polisi. Habis mau bagaimana lagi Pak Polisi, kami tahu bahwa begitu banyak kasus kriminal di negeri ini yang harus ditangani dengan personel kepolisian yang jumlahnya terbatas. Jika tidak dilakukan upaya menarik perhatian agar segera ditangani, bisa-bisa kasus pembunuhan Brigadir J ini akan ditelantarkan.***

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.