Situs PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Komdigi Lakukan Take Down
Komdigi menilai insiden ini sebagai peringatan serius terhadap perlunya pengawasan ketat terhadap domain yang sudah tidak aktif tetapi masih bisa diakses publik. Pemerintah pun mendorong semua pemilik domain untuk segera menonaktifkan atau mengalihkan domain yang tidak lagi digunakan agar tidak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Komdigi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas digital mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id. Masyarakat diharapkan berperan serta menjaga kebersihan ruang digital dengan melaporkan konten yang berpotensi merugikan publik.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Alexander.
@uliBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!