Siswi yang Diduga Dilecehkan Saat PKL Dapat Pendampingan Psikologis

Desi Rossilawati Andri Somantri
Selasa, 15 September 2026 | 22:50 WIB
Bagikan
Siswi yang Diduga Dilecehkan Saat PKL Dapat Pendampingan Psikologis

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWSBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi menegaskan mengambil langkah proaktif dalam menangani dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan meski persoalan tersebut tengah ditangani kepolisian, proses pemeriksaan administratif dan disiplin kepegawaian tetap akan dipersiapkan secara beriringan.

"BKPSDM akan mengambil langkah proaktif dan tegas. Walaupun kasus sedang ditangani kepolisian, proses pemeriksaan administratif disiplin kepegawaian harus berjalan beriringan untuk menunjukkan komitmen zero-tolerance pemerintah daerah terhadap kekerasan seksual di lingkungan birokrasi," ujar Ganjar.

Selain penanganan dari sisi kepegawaian, perhatian juga diberikan terhadap kondisi korban. BKPSDM telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan informasi yang diterima, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis.

"BKPSDM sudah berkoordinasi dengan Kepala DP3A dan informasinya hari kemarin sudah dilakukan pendampingan psikologis kepada korban," katanya.

BKPSDM juga merekomendasikan seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi mahasiswa magang maupun pelajar yang melaksanakan PKL. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

"BKPSDM merekomendasikan seluruh Perangkat Daerah membuat pakta integritas atau lingkungan kerja aman bagi siswa magang/PKL," ujar Ganjar.

*Sekolah Laporkan Dugaan Pelecehan ke Polisi

Kasus dugaan pelecehan telah dilaporkan pihak sekolah kepada Polres Sukabumi dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. 

N, kepala sekolah, menuturkan dugaan pelecehan itu pertama kali diketahui pihak sekolah dari ketua panitia praktik kerja industri (prakerin).

Pihak sekolah kemudian meminta klarifikasi secara langsung kepada oknum pejabat senior yang diduga melakukan tindakan tersebut. Namun, menurut N, yang bersangkutan membantah dan menyatakan tidak mengakui maupun merasa melakukan tindakan apa pun terhadap siswi tersebut.

"Setelah saya konfirmasi dan klarifikasi, ternyata tidak mengakui dan tidak merasa melakukan hal apa pun. Karena belum puas terkait jawabannya, saya mempertanyakan dan klarifikasi kepada Kepala Dinas," ujar N. 

N kemudian menyampaikan persoalan tersebut sekaligus meminta penjelasan kepada Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif.

Menurut N, Latif membenarkan kejadian yang disampaikan pihak sekolah dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan rekan kerjanya.

"Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf," jelasnya. 

"Untuk lebih lanjut, kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Jadi sudah resmi laporan," tegas N. 

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latif menyatakan persoalan tersebut kini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Ia meminta informasi lebih detail mengenai perkara tersebut dikonfirmasi langsung kepada penyidik.

"Kalau sekarang permasalahan itu sudah ditangani oleh Unit PPA Polres. Jadi, sebaiknya memang langsung konfirmasi ke penyidik. Yang penting, secara kedinasan saya sudah melaporkan sejak pertama kali mengetahuinya dan Insyaallah akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan. Untuk sekarang, silakan konfirmasi hal tersebut secara mendetail kepada penyidik," ujar Latif.

Dia juga menjelaskan, saat itu terdapat empat sekolah yang menempatkan siswa untuk menjalani PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi. Para siswa tersebut ditempatkan di sejumlah bidang, termasuk sekretariat.

“Ada empat sekolah waktu itu. Kebetulan dia ditempatkan di situ, di sekretariat. Kan kita bagi per bidang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, hanya satu siswi yang diduga menjadi korban dalam persoalan tersebut. Namun, dia menegaskan informasi itu masih sebatas yang diterimanya.

Ia pun memilih menyerahkan informasi lebih detail mengenai perkara tersebut kepada kepolisian agar tidak memberikan keterangan yang keliru selama proses hukum berlangsung.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.