Siswi Baru SMPN 1 Sindangbarang Diduga Jadi Korban Bullying saat MPLS
ED
Editor
Shinta Dewi P
Senin, 22 Juli 2024 | 13:20 WIB
Helmi menegaskan bahwa segala bentuk perundungan dan kekerasan tidak dibenarkan. Disdikpora kabupaten Cianjur sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang menekankan pentingnya pelaksanaan MPLS yang bebas dari perundungan dan kekerasan. "Pemkab sudah sejak awal mengantisipasi, kita sudah sebarkan surat ke setiap sekolah. Kita juga minta guru-guru untuk mengawasi secara maksimal. Makanya besok kami akan cek langsung. Kami harapkan kasus ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!