Sinergi Pemkab Tangerang dan Polri Hadapi Pilkada Serentak dan Pemberantasan Judi Online
VISI.NEWS | TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andy Ony, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam menghadapi agenda penting seperti pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan pemberantasan judi online. Kedua target ini juga menjadi prioritas bagi Pemkab Tangerang dan Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Andy Ony menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemkab Tangerang dan Polri akan terus ditingkatkan. "Kita bersama jajaran Forkopimda khususnya Polri akan terus menguatkan komitmen, sinergitas, dan kolaborasi menghadapi agenda penting seperti pilkada serentak dan pemberantasan judi online yang telah menjadi salah satu target dalam pelaksanaan tugasnya," ujar Andy Ony saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-78 Bhayangkara yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (01/07/24).
Lebih lanjut, Andy Ony menjelaskan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian sangat penting untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan aman menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. "Kerjasama yang solid antara Pemkab Tangerang dan Polri sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses Pilkada Serentak 2024. Ini adalah momen penting bagi demokrasi kita, dan kita harus menjamin setiap tahapan berjalan dengan baik," tambahnya.
Selain itu, Pj Bupati Tangerang juga menyoroti pentingnya pemberantasan judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga berdampak negatif pada moral dan sosial masyarakat. "Pemberantasan judi online menjadi prioritas karena aktivitas ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial. Oleh karena itu, kita akan terus bekerja sama dengan Polri untuk menindak tegas para pelaku judi online," jelas Andy Ony.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!