Sidang Praperadilan Tom Lembong: Hadirkan Enam Ahli dan Penyerahan Bukti, Ada Ketegangan Antara Pengacara dan Jaksa
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 21 November 2024 | 10:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, pada Rabu (20/11/2024). Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Tom Lembong menghadirkan enam ahli, terdiri dari ahli pidana, ahli acara pidana, ahli keuangan negara, ahli perdagangan gula, ahli statistik kebutuhan gula, dan ahli administrasi negara.
"5 ahli hadir dan 1 ahli (via) zoom," ujar pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.
"Pak Tom Lembong juga diminta keterangannya di persidangan," katanya.
Agenda sidang pada hari itu adalah penyerahan bukti. Pantauan detikcom, sidang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dan dipimpin oleh hakim tunggal Tumpanuli Marbun. Baik pihak Tom Lembong maupun jaksa dari Kejaksaan Agung menyerahkan sejumlah dokumen dan berkas kepada hakim secara bergantian.
Pada saat penyerahan bukti, terjadi sedikit ketegangan antara tim pengacara dan jaksa, namun hakim segera menengahi situasi tersebut. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!