Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini di Jakarta Selatan
VISI.NEWS | JAKARTA - Sidang praperadilan penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Untuk membela Hasto Kristiyanto, pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara.
Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.
Todung Mulya Lubis pimpin 12 pengacara
Menurut Informasi, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.
"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," jelasnya.
Ronny pun meminta seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani Hasto.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!