Sidang PHPU Pilkada Panel 3 Diundur Karena Anggota Hakim Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit

Desi Rossilawati
Rabu, 8 Januari 2025 | 09:30 WIB
Bagikan
Sidang PHPU Pilkada Panel 3 Diundur Karena Anggota Hakim Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit
VISI.NEWS | JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengumumkan bahwa sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) panel 3 yang semula dijadwalkan pagi hari, terpaksa diundur hingga siang. Penundaan ini disebabkan oleh kondisi anggota hakim panel 3, Anwar Usman, yang jatuh pada Selasa (7/1/2025) dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. "Mohon maaf ini agak sedikit mendadak. Pagi hari ini sedianya (sidang sengketa pilkada dimulai) jam 08.00 WIB. Ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3. Sedianya begitu," ucap Enny. "Tetapi untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname," ujarnya. Namun, karena Anwar Usman perlu opname, sidang panel 3 harus dijadwalkan ulang. Sidang baru dapat dimulai setelah ketiga hakim yang terlibat hadir di ruang sidang, karena tidak diperbolehkan ada persidangan yang hanya dihadiri sebagian hakim atau dilakukan secara daring. "Beliau harus diopname, sekarang kondisinya masih di rumah sakit. Oleh karena itu, persidangan untuk panel 3 terpaksa mengalami reschedule," ungkap Enny. "Karena memang harus lengkap 3 hakim yang bersidang, tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga," lanjut Enny. Untuk sementara, Anwar Usman akan digantikan oleh hakim dari panel 1 dan panel 2 yang baru saja menyelesaikan sidang mereka. Enny berharap Anwar segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan tugasnya di sidang selanjutnya. "Jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini. Sampai beliau (Anwar Usman) nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh, pulih, dan bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan," pungkas Enny. Pada hari yang sama, terdapat 47 perkara PHPU Pilkada 2024 yang akan disidangkan, dengan salah satu perkara yang menarik perhatian adalah sengketa hasil Pilgub Jawa Timur yang melibatkan calon gubernur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.