Sidang Kasus Suap Ade Yasin, Hakim Periksa 11 Orang Saksi
Selain itu, Mujiyono seorang saksi lainnya mengutarakan hal yang sama, aksi liar oknum BPK Jabar tersebut juga memitai sejumlah dana atau meminta 10 persen dari nilai proyek Rp. 9 miliar terhadap para satker di lingkungan Pemkab Bogor.
"Namun terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuhi Rp 50 juta, itu pun patungan dari para lurah, kami mau ga mau harus memberikan uang itu, atau kami juga terpaksa ngasih uang tersebut ke oknum pegawai BPK Jabar itu," sambungnya.
Tidak selesai disitu, oknum auditor BPK Jabar ini terus melancarkan aksinya hingga ke SKPD lain yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, namun beruntung diketahui belum memberikan sejumlah uang yang diminta oknum pegawai BPK Jabar.
"Belum melaporkan permintaan uang yang diminta oknuk BPK Jabar tersebut karena rentang waktu permintaan begitu cepat, jadi kepala dinas belum tahu, tiba-tiba terdengar sudah ada OTT oleh KPK," ungkapnya.
Selain itu, satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor melalui sekretaris, Rieke Iskandar mengaku ditelepon Ihsan oknum pegawai BPK Jabar, untuk meminta uang operasional Rp 150 juta.
"Sempat menolak karena tidak ada uang, dalam tawar menawar akhirnya pihak KONI hanya menyerahkan Rp 50 juta, kami berlaga lupa saja, kalau tidak minta lagi, ya sudah," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!