Siap Jadi Penjamin, KemenHAM Minta Penangguhan Penahanan Tersangka Perusakan Rumah di Sukabumi
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 4 Juli 2025 | 18:42 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) siap menjadi penjamin penangguhan penahanan 7 tersangka perusakan rumah singgah atau vila di Kampung Tangkil, Desa Citangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta menyatakan telah mendengar dari Kapolres Sukabumi terkait penegakan hukum terhadap kasus ini yang dilakukan secara profesional, proporsional dan berkeadilan.
Dalam hal ini, Kementerian HAM memang mendorong untuk dilakukannya penangguhan penahanan. Permohonan itu, kata Thomas disampaikan secara resmi kepada polisi.
"Jadi mencari keadilan itu banyak upaya dan caranya, termasuk tadi ada yang bertanya soal restorative justice dilakukan upaya mediasi dan kami siap dari Kementerian HAM untuk memberikan jaminan agar tujuh tersangka kita lakukan penangguhan penahanan dan ini kami sampaikan secara resmi ke pihak kepolisian," ujar Thomas usai menghadiri silaturahmi Forkopimda dengan tokoh lintas agama di Pendopo Sukabumi, Kamis (3/7/2025).
Thomas menyatakan perusakan rumah singgah atau vila yang digunakan retret pelajar Kristen di Kabupaten Sukabumi bermula dari mispersepsi serta miskomunikasi antara rumah dan tempat ibadah.
“Ada mispersepsi antara rumah ibadah dan tempat ibadah, jadi saya pikir kita sama-sama tahu bahaya dari mispersepsi dan miskomunikasi ini di masyarakat, hanya persoalan kata tempat dan rumah ibadah jadi ini dua hal berbeda,” ujarnya.
Insiden perusakan rumah singgah atau vila di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, terjadi pada Jumat (27/6/2025) lalu. Sejumlah orang mendatangi rumah tersebut karena pada saat itu digunakan untuk kegiatan retret pelajar Kristen.
Dalam kejadian itu, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!