Seusai dari Kejari Bale Bandung, Bupati Dadang Supriatna Datangi DPC LVRI
VISI.NEWS | BALEENDAH - Menjelang pergantian tahun, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna bersama Kajari Bale Bandung, Dandim, Kadishub, Kamis (30/12/2021) memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan jenis hasil penyitaan barang bukti selama setahun di halaman Kantor Kejari Bale Bandung.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil penyitaan tindak pidana umum (Pidum) selama 2020 hingga 2021.
Selain miras berbagai merek dan jenis, Kejari Bale Bandung juga memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja kering, ganja sintetis, obat-obatan terlarang, hape dan lainnya. Untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengatakan, Kabupaten Bandung merupakan daerah perlintasan kota-kota besar, sehingga jenis kejahatannya sangat beragam.
"Pemusnahan barang ini menjadi tanda aparat penegak hukum tidak diam. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan, barang buktinya juga dimusnahkan," ujarnya.
Pihaknya juga khawatir terjadi penyalahgunaan yang tidak diinginkan atas barang bukti tersebut.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bale Bandung Sunarko mengatakan, barang bukti tersebut dinyatakan sudah selesai atau telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). Sehingga boleh untuk dimusnahkan.
"Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 5 kilogram ganja kering, 1 kilogram ganja sintesis, obat alprazolam 416 butir, timbangan elektrik 37 unit, ponsel132 buah, 3 ons sabu, uang palsu rupiah dan dollar sebanyak 137 lembar," jelasnya.
Selain itu, Kajari mengatakan, barang bukti lainnya berupa senjata api rakitan jenis pistol 5 pucuk, sejumlah senjata tajam, dan miras 3.738 botol. Barang bukti yang terbuat dari logam dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong. Sementara barang bukti narkoba, upal, dan HP dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kunjungi Gedung Juang
Seusai mengikuti acara pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Bandung meninjau Gedung Juang Purnalaga yang selama ini gedung tersebut digunakan sebagai Markas DPC LVRI Pejuang Pembela Kab Bandung. "Dalam kunjungan tersebut Bupati Bandung HM Dadang Supriatna merasa prihatin melihat kondisi bangunan Purnalaga Yudha sebagai aset pemkab yang selama ini tidak terawat. Bangunan tersebut perlu ada perbaikan/direhab baik Gedung Purnalaga Yudha maupun perkantorannya. Alhamdulillah Bapak Bupati sangat merespon dan sangat perhatian serta sangat menghormati adanya gedung perjuangan tersebut," ungkap Seksi Rohani DPC LVRI Kabupaten Bandung H. Djunaedi.
"Alhamdulillah setelah kami melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, beliau hari ini datang ke Gedung Juang dan responnya sangat baik," sambungnya.
Ia menyebutkan, seusai meninjau gedung tersbeut, Bupati HM Dadang Supriatna langsung menelepon Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung untuk merehab gedung tersebut dan sekaligus menyediakan tempat ibadah. "Bupati sangat merepon sekali permintaan kami, selain akan direhab, juga akan disediakan tempat ibadah di sini," ungkap Junaedi.
Para Veteran, katanya, sangat terharu dengan adanya perhatian yang sangat serius dari seorang Bupati yang jiwa patriotisme sangat tinggi. "Terima kasih Bapak Bupati," pungkasnya.@alfa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!