Sering Digerebek Polisi, Judi Sabung Ayam di Desa Gunungan Mojokerto Tetap Berjalan
"Penyakit masyarakat jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadilah, kalau ini sampai dibiarkan apa tidak merusak kehidupan moral generasi bangsa, disisi lain ini juga ada Undang-undangnya yang melarang untuk melakukan perjudian apapun bentuknya judi,” tegasnya.
Langkah hukum tepat sekali untuk para pelaku judi sabung ayam, katanya dengan menutup tempat perjudian, dan memberikan sanksi yang berlaku sesuai undang-undang tersebut.
Karena, katanya, jika pihak kepolisian tutup mata, akan berdampak pada meningkatnya kriminalitas di wilayah Desa Gunungan, Kec.Dawar Blandong, Kab.Mojokerto. @redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!