Sepanjang 2025, KPK Lakukan 11 OTT dan Tetapkan 118 Tersangka
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan selama tahun 2025 atau hingga 22 Desember 2025, melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan 118 tersangka.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini KPK telah melakukan 11 penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT).“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat dengan sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini,” ujar Fitroh Rohcahyanto dikutip dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Menurut Fitroh, 11 OTT yang dilakukan KPK tersebut mengungkapkan praktik dugaan korupsi yang sistematis, terutama di sektor pemerintahan untuk kepentingan publik seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan.
"Dari penindakan, selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka dan memproses ratusan perkara," katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan penindakan tersebut bukan untuk mengejar angka pencapaian, melainkan mengupayakan keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan salinan yang ditampilkan dalam acara tersebut, KPK tercatat melakukan 69 penyelidikan dan 110 penyidikan selama 2025.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!