Seorang Lansia di Jampangkulon Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok
Berdasarkan keterangan para saksi, termasuk perangkat desa setempat, tim melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Hasilnya, polisi mengamankan tujuh orang pria berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, yakni satu buah cangkul, pakaian milik korban, serta sebatang kayu singkong.
Saat ini, ketujuh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipidum. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang guna melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kematian. Hartono mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini.
"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kami meminta warga untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum lainnya," pungkasnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!