Seorang Ayah Browsing Dulu Sebelum Bunuh Anak Kandungnya dengan 24 Tusukkan
VISI.NEWS | GRESIK - Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan (29) tersangka pembunuh anak kandungnya sendiri, AZK (9) pelajar SD, asal Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, diringkus polisi.
Pelaku yang merupakan warga Manukan Kulon, Surabaya, nekad menusuk punggung anak perempuannya sebanyak 24 kali itu tampak tenang dan wajahnya tidak menampakkan penyesalan saat diamankan polisi beserta barang bukti.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra menuturkan tersangka membunuh putrinya dengan pisau dapur sekitar pukul 04.30 Wib. Korban ditusuk punggungnya langsung tewas dengan sejumlah luka meski sempat dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Ditemukan sebanyak 24 luka tusukan pada tubuh korban. Yakni semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung. Tersangka menggunakan pisau dapur,” tuturnya, Sabtu (29/04/2023).
Masih menurut Erika, tersangka menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri secara membabi buta ke punggung anak perempuannya yang masih terlelap tidur. Namun sejauh ini, polisi belum bisa mengungkap motifnya.
“Korban yang juga anak kandung tersangka tidak sempat berteriak dan langsung meregang nyawa,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, atas pembunuhan ini, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Kami menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP karena sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka yang tinggal ngontrak rumah di Menganti, Gresik ini, berdasarkan jejak digitalnya terlebih dahulu browsing bagaimana cara membunuh anak kandungnya.
“Hasil penyelidikan dari barang bukti seperti itu tersangka browsing dulu sebelum membunuh,” imbuhnya. @mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!