Sentoso Seal Ketahuan Diam-Diam Beroperasi, Pemkot Surabaya Ancam Jalur Pidana
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 3 Mei 2025 | 19:30 WIB
VISI.NEWS | SURABAYA - Gudang milik CV Sentoso Seal di Surabaya kembali ramai. Padahal, sebelumnya sudah disegel karena tidak punya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG). Namun, pada Jumat (2/5/2025), gudang itu diketahui beroperasi secara diam-diam dengan dalih hanya melakukan pemeliharaan listrik.
Sebuah video viral menunjukkan sejumlah karyawan keluar dari pintu samping gudang sambil terburu-buru saat aktivitas mereka dipergoki warga.
"Tapi ini adalah ketika dia meminta segel ini. Maka nanti ada peringatan ketiga ya yang akan kami lakukan. Peringatan pertama sudah kami lakukan, ini kedua. Nanti yang ketiga ya kami akan membuat pidananya," tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (3/5/2025), di Taman Asreboyo.
Sebelumnya, Pemkot memang sempat mengizinkan gudang dibuka sebentar untuk keperluan pemeliharaan listrik. Tapi ternyata, di balik itu, gudang malah digunakan untuk kegiatan produksi. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap komitmen izin yang diberikan.
Mulai sekarang, menurut Eri, setiap permohonan pembukaan gudang untuk pemeliharaan harus seizin Polrestabes dan Satpol PP, dan pelaksanaannya akan diawasi langsung. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!