Senjata Masih Baru, Polisi Dalami Asal Pembelian Senapan Angin Kasus Kemang

Desi Rossilawati
Jumat, 2 Mei 2025 | 19:00 WIB
Bagikan
Senjata Masih Baru, Polisi Dalami Asal Pembelian Senapan Angin Kasus Kemang
VISI.NEWS | JAKARTA - Polisi menetapkan 10 tersangka dalam kasus bentrokan lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang pecah pada Rabu (30/4/2025) pagi. Fakta terbaru menunjukkan bahwa para pelaku telah mempersiapkan diri dengan membawa senapan angin dan senjata tajam sebelum bentrokan terjadi. "Kalau kita lihat dari persiapan, ya kan mereka sebelumnya sudah mempersiapkan ya, sudah beli barangnya, sudah mungkin dia mengumpulkan teman-temannya, ini mungkin kalau kita lihat daripada proses mereka sudah merencanakan untuk melakukan penyerangan itu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (2/5/2025). Barang bukti yang disita meliputi empat senapan angin jenis PVC, tiga parang, satu mobil Agya berpelat B-2880-SYU, delapan unit ponsel, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian. Kanit Krimum Polres Jaksel, AKP Igo Fazar Akbar menegaskan bahwa senjata yang dibawa tersangka adalah barang baru, bahkan sebagian masih berstiker. Pihaknya kini menyelidiki lebih lanjut lokasi penjualan senjata tersebut. "Dapat kami sampaikan bahwa untuk senjata jenis senapan angin PCV ini kita juga masih melakukan pengembangan, menurut ataupun berdasarkan keterangan dari para pelaku membeli di daerah Jakarta. Sampai saat ini masih bisa lakukan pengembangan di mana tempat penjualnya," jelas Igo. Bentrokan ini melibatkan dua kelompok yang diduga berebut lahan di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka. Polisi telah mengamankan 27 orang, dengan 10 di antaranya resmi menjadi tersangka penyerangan. Polisi mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyelesaikan sengketa secara brutal. "Kami dari Satreskrim Jaksel kami akan selalu melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan premanisme. Maka dari itu kami mohon kepada rekan-rekan apabila memang terjadi permasalahan di lapangan silakan selesaikan secara kekeluargaan, secara baik-baik dulu," tutup Igo. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.