Sengketa Pilkada di MK: Penetapan Calon Bupati Bandung Tertunda

Desi Rossilawati
Jumat, 10 Januari 2025 | 14:30 WIB
Bagikan
Sengketa Pilkada di MK: Penetapan Calon Bupati Bandung Tertunda

Di mana sidang pertama, merupakan penyampaian materi tuntutan gugatan dari penggugat. Sedangkan sidang kedua, permintaan keterangan dari pihak terkait.

"Bisa lama atau selesai di sidang ketiga, karena yang ketiga itu sudah ada putusan. Tapi semisalnya putusan gugatan itu diterima, sidang akan berlanjut. Kalau sidang ketiganya ditolak, maka itu selesai," ujarnya. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.