Review: Gol Peralta Bawa Persib Lolos ke Fase Grup ACL Two 31 Aug 2026 Nila Yani Soroti Pemulihan Pariwisata Flores dan Tata Kelola Prokesra 31 Aug 2026 Ramon Tanque Dipinjamkan Persib ke Chennaiyin FC 31 Aug 2026 Persib vs Manila Digger Imbang 0-0 di Babak Pertama 31 Aug 2026 Ini Starter Persib Melawan Manila Digger 31 Aug 2026 Singgih Januratmoko: Rekonstruksi Desa Adat Sade Bisa Dilakukan Dalam 6 Bulan 31 Aug 2026 Wajah Baru SDN Girimekar Usai Renovasi, Dorong Belajar Nyaman dan Ramah Anak 31 Aug 2026 Kapolresta Bandung Berganti, Tri Suhartanto Gantikan Aldi Subartono 31 Aug 2026 Link Live Streaming Persib Vs Manila Digger, Marc Klok Targetkan Kemenangan 31 Aug 2026 Persib Tanpa Tiga Pemain Saat Hadapi Manila Digger di ACL Two 31 Aug 2026 Review: Gol Peralta Bawa Persib Lolos ke Fase Grup ACL Two 31 Aug 2026 Nila Yani Soroti Pemulihan Pariwisata Flores dan Tata Kelola Prokesra 31 Aug 2026 Ramon Tanque Dipinjamkan Persib ke Chennaiyin FC 31 Aug 2026 Persib vs Manila Digger Imbang 0-0 di Babak Pertama 31 Aug 2026 Ini Starter Persib Melawan Manila Digger 31 Aug 2026 Singgih Januratmoko: Rekonstruksi Desa Adat Sade Bisa Dilakukan Dalam 6 Bulan 31 Aug 2026 Wajah Baru SDN Girimekar Usai Renovasi, Dorong Belajar Nyaman dan Ramah Anak 31 Aug 2026 Kapolresta Bandung Berganti, Tri Suhartanto Gantikan Aldi Subartono 31 Aug 2026 Link Live Streaming Persib Vs Manila Digger, Marc Klok Targetkan Kemenangan 31 Aug 2026 Persib Tanpa Tiga Pemain Saat Hadapi Manila Digger di ACL Two 31 Aug 2026

Sengketa Lahan di Sukahaji, Dedi Mulyadi: Ini Urusan Antara Perseorangan

Desi Rossilawati
Kamis, 24 April 2025 | 19:00 WIB
Bagikan
Sengketa Lahan di Sukahaji, Dedi Mulyadi: Ini Urusan Antara Perseorangan

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali angkat bicara terkait polemik kepemilikan lahan di kawasan Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kota Bandung.

Dedi menilai, penertiban kawasan permukiman di kawasan tersebut bukan berdiri di lahan negara.

"Kenapa sih saya tidak secara teknis berhadapan seperti saya bebasin tanah di sungai, di jalan, di tanah negara? Karena ini kan beda. Ini urusannya antara perseorangan dengan warga yang menghuni sudah lama," kata Dedi dikutip dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Menurut Dedi, sengketa lahan yang terjadi di Sukahaji menjadi permasalahan pemilik lahan dan warga yang menempati lahan.

"Kan hubungannya, urusannya menjadi urusan mereka, bukan urusan pemerintah provinsi. Karena itu urusannya sudah menjadi urusan mereka, seharusnya diselesaikan oleh mereka. Karena hubungannya perdata," ungkapnya. Dalam hal ini, pemerintah mempunyai tugas untuk menjaga agar tidak terjadi konflik sosial.

"Makanya saya cari jalan tengah, bagaimana tidak terjadi konflik sosial, maka udah deh mereka yang tinggal di sana yang itu bukan haknya, mereka harus pindah kan. Ketika pindah misalnya tidak ada uang, maka pemerintah provinsi memfasilitasi mereka untuk mendapat kontrakan dan mendapat bantuan kontrakan," jelasnya.

Pemprov Jabar dalam hal ini akan mengalokasikan dana Rp6 miliar untuk membantu warga.

"Tapi kan itu bagian komitmen kita. Jadi beda, penanganannya sangat beda," katanya.

Selain itu, menurut Dedi, terkait bentrokan di Sukahaji, seharusnya yang dilakukan oleh orang yang merasa memiliki tanah tersebut, ketika bertemu dengan masyarakat menggandeng aparat dan jangan menggandeng pihak lain. "Kan aparat juga akan senantiasa membantu mem-backup apabila mereka adalah pemilik lokasi yang sah berdasarkan undang-undang. Kan sederhana," pungkasnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.